Sumber Foto: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda
Samarinda pada permulaan tahun 1668 atau tepatnya pada bulan Januari 1668 yang dijadikan patokan untuk menetapkan hari jadi Kota Samarinda. Dan Telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Samarinda Nomor 1 Tahun 1988 tanggal 21 Januari 1988, pasal 1 berbunyi “Hari Jadi Kota Samarinda ditetapkan pada tanggal 21 Januari 1668 M bertepatan dengan Tanggal 5 Sya’ban 1078 H. Penetapan ini dilaksanakan bertepan dengan hari jadi Kota Samarinda ke 320 pada Tanggal 21 Januari 1988.
Pembentukan Pemerintah Kota Samarinda didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959. Berdasarkan PP 21 Tahun 1987, Kota Samarinda terbagi menjadi 4 (empat) Kecamatan, Tahun 1977 dimekarkan menjadi 6 (enam) Kecamatan dah 53 (lima puluh tiga) Kelurahan dan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2010 dimekarkan kembali menjadi 10 (sepuluh) Kecamatan, dan berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2014 Kelurahan dimekarkan kembali menjadi 59 (lima puluh sembilan) Kelurahan.
Jl. Kesuma Bangsa No.1 ,Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Telp: 0541-
Email: dispursip_smr@gmail.com
Website: https://perpustakaankearsipan.samarindakota.go.id