PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA SAMARINDA

Jl. Kesuma Bangsa No.1 ,Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121

Sejarah Terbentuknya DISPURSIP

Oleh: Andri • Terakhir diperbarui: 2 tahun yang lalu


Institusi awal adalah berupa Taman Baca yang dikelola Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.  Kemudian oleh Gubernur Kepala Daerah Propinsi Kalimantan Timur diserahkan kepada Wali Kota Madya Kepala Daerah Tingkat II Samarinda. Aset yang diserahkan pengelolaannya berupa sebuah bangunan gedung Perpustakaan Umum beserta fasilitasnya di atas areal seluas 3000 m2, berlokasi di Jalan Kesuma Bangsa Samarinda.

Seremoni penyerahan dilakukan pada tanggal 16 Desember 1987 sekaligus peresmian operasional Perpustakaan Umum Kota Madya Daerah Tingkat II Samarinda oleh Gubernur Kepala Daerah Propinsi Kalimantan Timur.

Sejak saat itu semua beban pendanaan berikut personil perpustakaan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Madya Daerah Tingkat II Samarinda. Dasar pembentukan yaitu:

  1. Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 27485/Sekj/DPK/J/77 tanggal 26 Mei 1977 tentang Pembentukan Perpustakaan Umum Tingkat II;
  2. Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor: 1677/V-Kesj/B-2/77 tanggal 11 Juli 1977 tentang Pembentukan Perpustakaan Umum.
  3. Surat Keputusan Wali Kota Madya Kepala Daerah Tingkat II Samarinda Nomor: 54/SK/HK/1979, tentang Pembentukan Perpustakaan Umum Kota Madya Daerah Tingkat II Samarinda tanggal 13 Juni 1979.

Status pejabat pada Perpustakaan Umum Kota Madya Daerah Tingkat II Samarinda sejak tahun 1987 sampai dengan tahun 1996 adalah eselon IV a dan V a disamakan. Setelah melalui proses yang panjang dan dengan adanya komitmen Pemerintah Daerah untuk memberdayakan Perpustakaan Umum sebagai sumber informasi dan wahana pendidikan dan adanya kemauan untuk memperjelas status organisasi, maka pada tahun 1994 Perpustakaan Umum didaftarkan pada Departemen Dalam Negeri untuk disetujui pembentukannya dengan status definitif.

Pada tanggal 17 Oktober 1995 terbit surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 061-256 tahun 1995 tentang pembentukan 75 Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota Madya Daerah Tingkat II. Surat Keputusan ini yang merupakan dasar usulan Rancangan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 1996 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Umum Kota Madya Daerah Tingkat II Samarinda. Sejak saat itu secara definitif Pejabat Struktural menduduki Eselon IV a dan V a.

Pada tanggal 8 Oktober 1998 sesuai dengan keberadaan, jenis perpustakaan serta berbagai kegiatan dan  aset yang dimiliki, Perpustakaan Umum Kota Madya Daerah Tingkat II Samarinda memperoleh kriteria dan Nomor Pokok Perpustakaan/NPP: 17.05.61.P.1020  tipe A yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Daerah Kalimantan Timur atas nama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Tahun 2001 dalam era otonomi, Perpustakaan Umum Kota Madya Daerah Tingkat II Samarinda ditingkatkan menjadi Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 03 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah yang mempunyai fungsi ganda selain bidang perpustakaan juga bidang kearsipan, sedangkan pejabat struktural sebagai Kepala Kantor adalah Eseslon III a dan pejabat di bawahnya adalah Kepala Seksi/Kasubbag TU merupakan eselon IV a.

Pada tahun 2004 Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah dilebur kembali menjadi UPTD Perpustakaan Daerah di bawah Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk urusan Perpustakaan, sedangkan untuk urusan Arsip Daerah dibentuk Badan Arsip Daerah, Diklat dan Litbang Kota Samarinda.

Pada tahun 2008 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka terjadi perubahan kembali untuk instansi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, yang mana dibentuk Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Samarinda berdasarkan Perda Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda.

Kemudian pada tahun 2016 Dinas Perpustakaan berdiri sendiri dan terpisah dari Dinas Kearsipan dengan status OPD tipe B berdasarkan Perda Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Samarinda dan Perwali Kota Samarinda Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan Kota Samarinda.

Pada tahun 2021 terbit Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang mana menyatakan penggabungan dua urusan perpustakaan dan kearsipan dalam Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan tipe A, serta Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 115 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda.

 

Profil Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda

Nama Dinas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda
Alamat Jalan Kesuma Bangsa Nomor 5
Kelurahan    Dadi Mulya
Kecamatan    Samarinda Ulu
Kota  Samarinda
Provinsi Kalimantan Timur
Kode Pos 75242
NPP 6472033E1020223
Tipe Dinas Tipe A
Akreditasi   B (kedaluwarsa)
SK pendirian awal  Nomor : 54/SK/HK/1979 (SK Wali Kota Madya)
Tahun awal didirikan 1979
Nama Kepala Dinas  Erham Yusuf, S.Pd., M.Pd.
E-Mail dinpus.kotasamarinda@gmail.com
Situs Web  https://perpustakaankearsipan.samarindakota.go.id/
Alamat Facebook  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda
Alamat Instagram Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Status Gedung  milik Pemerintah Kota 
Status Tanah  milik Pemerintah Kota Samarinda
(hibah dari Pemerintah Provinsi Kaltim)
Luas Tanah 5.069 m²
Luas Bangunan a.  Gedung manajemen: 15 m x 31 m  x 2 lantai (930 m²) sumber anggaran APBD
  1. Gedung layanan: 20 m x 35 m  x 2 lantai (1.400 m²) sumber anggaran DAK
  2. Musala:  25 m² sumber anggaran APBD
Jumlah pegawai 93 orang (6 orang Pejabat Struktural, 9 orang Pejabat Pustakawan, 9 Pejabat Arsiparis, dan 2 orang Analis Keuangan Pusat dan Daerah)
Jumlah koleksi buku fisik 23.143 judul
43.135 eksemplar
Jumlah koleksi buku digital 2.393 judul
43.828 kopi

Filosofi bentuk bangunan    :    Gedung kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda memiliki bentuk yang khas dan unik.  Masing-masing gedung, baik gedung manajeman maupun gedung layanan, pada tampak depan bagian atas menyerupai bentuk buku yang tertutup.  Sementara tangga menuju ruang layanan perpustakaan yang terletak di depan gedung manajemen, menyerupai lembaran-lembaran kertas yang tersusun dan bertumpuk. Masyarakat diharapkan melangkah melalui tangga berupa lembaran-lembaran kertas tersebut untuk membuka buka tertutup yang disediakan pemerintah, agar buku tertutup tersebut dibuka, dikaji, dan dimanfaatkan.

 

Riwayat Pimpian

NO. NAMA PIMPINAN MASA JABATAN
1. Kapten Soedjono AJ. Tahun 1960 S/D Tahun 1961
2. Mayor Ngudio Tahun 1961 S/D Tahun 1967
3. H.M. Kadrie Oening Tahun 1967 S/D Tahun 1980
4. Drs. Anang Hasyim Tahun 1980 S/D Tahun 1985
5. Letkol. Iswanto Rukin Tahun 1985 Feb – Maret
6. Drs. H.A. Waris Husain Tahun 1985 S/D Tahun 1995
7. Kolonel Lukman Said
Drs. H. Achmad Amins,MM
Tahun 1995 S/D Tahun 2000
8. Drs. H. Achmad Amins, MM
H. Syaharie Ja'ang, SH, M.Si
Tahun 2000 S/D Tahun 2010
9. H. Syaharie Ja'ang, SH, M.Si
Ir.H. Nusyirwan Ismail, M.Si
Tahun 2010 S/D Tahun 2021
10. Dr. H. Andi Harun
Dr. H. Rusmadi Wongso
Tahun 2021 S/D Sekarang

 

Pemerintah Kota Samarinda

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA SAMARINDA

Jl. Kesuma Bangsa No.1 ,Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121

Telp: 0541-
Email: dispursip_smr@gmail.com
Website: https://perpustakaankearsipan.samarindakota.go.id


2025