Sumber Foto: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda
Kamis, 15 Februari 2024, Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Samarinda berkunjung ke Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Tim terdiri dari Deasy Evriyani, Muhammad Firman, Try Setyawati, dan Nurjannah.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pembentukan dan pengembangan PISA yang terintegrasi.
Hasil monitoring dan evaluasi disampaikan berupa laporan dengan rekomendasi sejumlah 35 hal. Laporan tersebut tersedia sebagai lampiran berita ini.
PISA dibentuk merupakan amanah Undang-Undang Perlindungan Anak khususnya mengenai informasi. Undang-undang dimaksud menyatakan bahwa pemerintah dalam menyelenggarakan pemeliharaan dan perawatan wajib mengupayakan dan membantuk anak, agar anak dapat, antara lain, bebas menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangannya.
silahkan unduh tautan dibawah ini
Jl. Kesuma Bangsa No.1 ,Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Telp: 0541-
Email: dispursip_smr@gmail.com
Website: https://perpustakaankearsipan.samarindakota.go.id