Dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas, PPID Dispursip Kota Samarinda menyediakan mekanisme pengaduan bagi masyarakat terhadap pihak-pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan/Dinas apabila diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran.
1. Hak Pelapor dan Kerahasiaan Identitas
- Setiap masyarakat berhak mengajukan pengaduan terkait penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran.
- Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan verifikasi dan tindak lanjut laporan.
- PPID tidak akan menyebarluaskan data pribadi pelapor tanpa persetujuan tertulis.
2. Cara Menyampaikan Pengaduan
Pelapor dapat menyampaikan pengaduan melalui dua metode berikut:
a. Secara Tertulis
- Mengajukan surat pengaduan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda melalui alamat resmi: Jl. Kesuma Bangsa No.5, Dadi Mulya, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242
- Surat pengaduan ditujukan kepada:
Pejabat Pengelola Pengaduan PPID Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda
b. Secara Elektronik (Online)
3. Persyaratan Pengaduan
Agar dapat diproses, pengaduan wajib dilengkapi dengan informasi berikut:
- Identitas pelapor: nama lengkap, alamat, nomor telepon/email.
- Uraian dugaan penyalahgunaan/pelanggaran: fakta, kronologi, dan bukti pendukung.
- Identitas pihak terlapor: nama pihak, perusahaan, atau badan usaha yang dilaporkan.
- Dokumen pendukung: surat perjanjian kerja, izin, foto, rekaman, atau bukti relevan lainnya.
4. Proses Penanganan Pengaduan
- Penerimaan Laporan
Petugas PPID menerima laporan dari pelapor melalui saluran resmi.
- Verifikasi Awal
PPID memeriksa kelengkapan data dan bukti pendukung.
- Penugasan dan Pemeriksaan
Laporan diteruskan kepada unit atau pejabat terkait untuk ditindaklanjuti.
- Tindak Lanjut dan Penyelesaian
Hasil pemeriksaan dan keputusan akan diinformasikan kepada pelapor.
- Pelaporan dan Dokumentasi
Semua proses pengaduan dicatat dan disimpan sebagai bukti administrasi.
5. Kontak Layanan Pengaduan
Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan dalam pengajuan pengaduan, hubungi:
Pejabat Pengelola Pengaduan PPID Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda
📧 Email: dispursip.smr@gmail.com
☎️ WA: +62 822-5678-2587
🌐 https://perpustakaankearsipan.samarindakota.go.id/