Sumber Foto: Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Samarinda
Letkol Ngoedio, Bc.Hk. adalah Wali Kota ke-2 Samarinda, Kalimantan Timur yang sekaligus merangkap sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Saat itu, Samarinda masih berstatus Kotapraja dan DPRD Peralihan. DPRD Kotapraja Samarinda terbentuk tanggal 22 September 1961, setelah dikeluarkan ketetapan Presiden Nomor 5/1960 (disempurnakan) dan Surat Keputusan Gubernur KDH Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14/Des/1961 Tanggal 22 September 1961 dengan nama DPRD Gotong Royong (GR), beranggotakan 15 orang (sesuai ketentuan yang digariskan Undang Undang Nomor 27/1959.
Jl. Kesuma Bangsa No.1 ,Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Telp: 0541-
Email: dispursip_smr@gmail.com
Website: https://perpustakaankearsipan.samarindakota.go.id