Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan Rapat Kerja Penyediaan Informasi, Akses Pemberdayaan Kapasitas dan Layanan Kearsipan pada aplikasi Srikandi.
Kegiatan yang berfokus pada Sekretariat Daerah Kota Samarinda ini, dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan, Bapak Mohammad Wahiduddin,M.Pd., didampingi Jafung Arsiparis dan Pejabat Pelaksana.
Dalam acara ini peserta rapat diajak mengenal dan paham Aplikasi Srikandi versi 2, baik tata cara input struktur organisasi, pembuatan, pengiriman serta penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah. Lalu disosialisasikan pula pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap autentik, utuh dan terpercaya.
Aplikasi Srikandi versi 2 merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.