Sumber Foto: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan kegiatan sebuah organisasi yang mencakup proses pengumpulan data realisasi program/kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja. Monev bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola (prinsip akuntabilitas) dan untuk menginventarisir faktor – faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar program/kegiatan selanjutnya dapat lebih berdayaguna dan berhasil-guna (prinsip efektivitas dan efisiensi). Oleh karena itu, pelaksanaan monev sangat krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berdasar pada Good Governance.
Seiring dengan prinsif diatas, pada hari Rabu, tanggal 7 Desember 2022 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda menyelenggarakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi yang diikuti oleh seluruh bidang. Kegiatan ini merupakan salah satu sarana komunikasi internal agar dapat mengetahui sejauhmana capaian kegiatan dari masin2 bidang pada triwulan IV (akhir tahun anggaran 2022).
Kegiatan Monev dipimpin langsung oleh Bapak Erham Yusuf selaku Kepala Dinas dan Bapak Sugiarto selaku Sekretaris Dinas.
Dari keseluruhan paparan bidang, disimpulkan bahwa 100% kegiatan tahun anggaran terealisasi sesuai target yang ditetapkan. Diharapkan pasca kegiatan ini, pelayananan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
#Samarindakotapusatperadaban
Jl. Kesuma Bangsa No.1 ,Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Telp: 0541-
Email: dispursip_smr@gmail.com
Website: https://perpustakaankearsipan.samarindakota.go.id