Sumber Foto: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda
Pengawasan Kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.
Sebagaimana fungsi LKD Provinsi Kaltim yang mana adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Kaltim, yaitu mengawasi LKD Kabupaten/Kota, yang salah satunya adalah LKD Kota Samarinda, yang mana adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda.
Dari Risalah Hasil Pengawasan Kearsipan Sementara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda Tahun 2022 yang harus di konfimasi atas beberapa hal, maka tim kearsipkan Kota Samarinda melakukan koordinasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kaltim, pada Selasa, 4 Oktober 2022.
#SamarindaKotaPusatPeradaban
Jl. Kesuma Bangsa No.1 ,Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Telp: 0541-
Email: dispursip_smr@gmail.com
Website: https://perpustakaankearsipan.samarindakota.go.id